s.id
Blog

Mulai 1 Januari 2025, PPN 12% Mulai diberlakukan di layanan s.id

by Admin

Pelanggan yang Terhormat,

Kami ingin menginformasikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah terbaru, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan dari 11% menjadi 12% efektif mulai 1 Januari 2025. Perubahan ini akan berdampak pada tarif layanan yang berlaku di S.id, termasuk:

  • Berlangganan fitur berbayar melalui s.id/subscription.

  • Paket langganan custom.

  • Layanan periklanan melalui adbysid.

  • Transaksi lainnya yang diproses oleh PT. Aidi Digital Global selaku pengelola s.id.

Sebagai perusahaan Pengusaha Kena Pajak (PKP), S.id akan turut menerapkan kenaikan PPN 12% sesuai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan tarif PPN ini akan secara otomatis diterapkan pada setiap transaksi yang dilakukan mulai tanggal tersebut, termasuk perpanjangan, pembelian baru, dan upgrade layanan. Kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik dan menjaga transparansi dalam setiap proses transaksi.

Kami menyarankan Anda untuk:

Melakukan perpanjangan layanan lebih awal sebelum 1 Januari 2025.

Memanfaatkan promo atau penawaran yang tersedia saat ini.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan menghubungi tim support kami melalui kontak layanan pelanggan atau melalui email di [email protected].

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda terhadap s.id.

Salam hangat,

💙 Tim s.id

Apakah post ini membantu?

s.id

s.id © 2026 All rights reserved